Bank & Lembaga Keuangan Syariah: Edisi KeduaPrenada Media, 2 Jan 2017 - 478 halaman Lembaga Keuangan Syariah masih terus berkembang dan menunjukkan perannya sebagai bagian dari sistem dan lembaga keuangan di Indonesia. Hanya saja, untuk mendorong pertumbuhannya Lembaga Keuangan Syariah masih membutuhkan sosialisasi yang masif di kalangan masyarakat Indonesia. Meresapnya sistem dan nilai ekonomi Islam dalam Lembaga Keuangan Syariah merupakan sasaran penting dalam mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera dan berkeadilan bukan hanya bagi umat Islam tetapi juga secara universal bagi seluruh umat yang mengamalkannya. Eksistensi Lembaga Keuangan Syariah makin menguat setelah terbitnya berbagai regulasi mutakhir yang didukung oleh 100 Fatwa DSN MUI berkaitan dengan Lembaga Keuangan Syariah. Bahkan dalam UU No. 03 Tahun 2006 Peradilan Agama telah diamanahi kewenangan absolut menangani perkara ekonomi syariah. Buku persembahan penerbit Prenada Media |
Isi
1 | |
BANK SYARIAH | 53 |
PASAR MODAL SYARIAH | 99 |
REKSADANA SYARIAH | 155 |
PASAR UANG SYARIAH | 201 |
ASURANSI SYARIAH | 249 |
DANA PENSIUN SYARIAH | 291 |
MODAL VENTURA SYARIAH | 315 |
PEGADAIAN SYARIAH | 399 |
LEMBAGA PENGELOLA ZAKATINFAK DAN SEDEKAH | 427 |
LEMBAGA PENGELOLA WAKAF | 453 |
KOPERASI JASA KEUANGANSYARIAH KJKS DAN BAITUL MAL WATTAMWIL BMT | 469 |
PENDALAMAN MATERI | 493 |
DAFTAR PUSTAKA | 499 |
TENTANG PENULIS | 507 |
LEMBAGA PEMBIAYAAN SYARIAH | 347 |