LEMBAGA ADAT DESA DAN KONSEP LIVING LAW DI INDONESIA

Sampul Depan
Cv Get Press Indonesia, 17 Mar 2026
Isu mengenai kedudukan lembaga adat desa dalam konsep living law yang diatur di KUHP, menjadi kontroversial ketika diterapkan karena menuai pro dan kontra. Hal ini disebabkan karena konsep hukum adat sebagai the living law membutuhkan penelitian empiris yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya pada asumsi, klaim sepihak, atau kepentingan politik semata.
 

Istilah dan frasa umum

Tentang pengarang (2026)

Dosen

Dosen

Informasi bibliografi