Manajemen Perpajakan : Strategi Perencanaan Pajak & Bisnis (Edisi Revisi)Gramedia Pustaka Utama, 18 Nov 2014 - 584 halaman Di tengah persaingan pasar yang semakin ketat dewasa ini, perusahaan-perusahaan berupaya keras untuk menjadi lebih kompetitif. Salah satu strateginya adalah dengan menjalankan manajemen perpajakan atau perencanaan perpajakan (tax planning). Dalam hal ini, wajib pajak badan usaha–atau pribadi–merencanakan serta mengendalikan hak dan kewajiban perpajakannya secara efektif dan efi sien agar dapat memberikan kontribusi maksimum dalam bentuk peningkatan laba atau penghasilan. Tax planning bukanlah upaya untuk mengelak dari kewajiban membayar pajak atau melanggar aturan perpajakan. Dengan melakukan perencanaan pajak yang cermat, perusahaan dapat menghemat kas keluar, mengatur cash fl ow, dan menyusun anggaran kas secara lebih akurat. Buku ini membahas perencanaan pajak yang terkait dengan berbagai masalah bisnis dan perpajakan yang dihadapi pengusaha serta mengupas beragam cara menyiasati pajak dengan bijak, seperti: • Strategi Penghematan Pajak Melalui Pemilihan Bentuk Usaha • Tax Planning PPh Pasal 21/26 • Tax Planning PPh Pasal 22/Pasal 23/26 dan PPh Final • Tax Planning PPN • Tax Planning PPh Badan • Optimalisasi Pembayaran Pajak untuk Menghemat Pajak • Manajemen Rugi Fiskal dan Strategi Perpajakannya Akademisi yang mempelajari administrasi dan kebijakan perpajakan atau akuntansi pajak, konsultan pajak, praktisi bisnis, pemimpin perusahaan, maupun birokrat yang mendalami bidang perpajakan akan memperoleh informasi berharga dari referensi yang penting ini. |
Isi
| 1 | |
Bab II Strategi Penghematan Pajak Melalui Pemilihan Bentuk Usaha | 51 |
Bab III Tax Planning PPh Pasal 2126 | 69 |
Bab IV Tax Planning PPh Pasal 22 Pasal 2326 dan PPh Final | 127 |
Bab V Tax Planning PPN | 181 |
Bab V Kajian Perpajakan dalam Penyerahan Barang di Luar Daerah Pabean | 223 |
Bab VI Tax Planning PPh Badan | 237 |
Bab VII Optimalisasi Pembayaran Pajak untuk Menghemat Pajak | 279 |
Bab X Manajemen Penutupan Usaha dan Strategi Perpajakannya | 455 |
Bab XI Manajemen Perpajakan Perusahaan yang Memiliki Hubungan Istimewa | 463 |
Bab XII Fenomena Keadilan dalam Pengenaan Sanksi Perpajakan | 523 |
Bab XIII Insentif Fiskal Perpajakan untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu di Daerah Tertentu dan Tax Planningnya | 535 |
Bab XIV Strategi Menghadapi Pemeriksaan | 547 |
Bab XV Perencanaan Pajak Akhir Tahun | 555 |
| 561 | |
Tentang Penulis | 567 |
Bab VIII TransaksiTransaksi Khusus | 345 |
Bab IX Manajemen Rugi Fiskal dan Strategi Perpajakannya | 441 |
Back Cover | 572 |
Edisi yang lain - Lihat semua
Istilah dan frasa umum
aktiva tetap amortisasi Barang Kena Pajak beban pajak bentuk usaha tetap berdasarkan berikut bersifat final bisnis boleh bunga cara deductible dibayar dibiayakan Digital dikenai dikenakan dilakukan Dirjen Pajak dividen Faktur Pajak fasilitas fiskal fiskus golf gross harga hubungan istimewa hukum huruf impor Jumlah Bruto juta Kantor Pelayanan Pajak karyawan kegiatan ketentuan kewajiban kontrak kurs laba laporan keuangan laporan laba rugi manajemen melakukan mengenai Menteri Keuangan metode miliar modal mungkin Nomor objek pajak Objek PPh Pajak Penghasilan Pajak Pertambahan Nilai pajaknya Pasal 4 ayat pegawai pembayaran pemberi kerja pemberian pembukuan pemeriksaan pemotongan PPh pengenaan Pajak penghasilan bruto Penghasilan Kena Pajak penjualan penyerahan barang penyusutan Peraturan peredaran bruto perencanaan pajak perlakuan perpajakan perpajakannya persen perusahaan pihak piutang PPh Badan PPh Final PPh Pasal 21 PT ABC saham sebagaimana dimaksud sebesar Rp selisih sesuai SPT Masa PPN SPT PPh Surat Tax Planning Taxable termasuk terutang transaksi afiliasi tunjangan UU PPh wajib pajak
