Handbook Pemerintahan Daerah

Sampul Depan
Wahana Resolusi, 29 Jun 2018 - 264 halaman

Kebijakan otonomi daerah di Indonesia yang berjalan sejak kemerdekaan Indonesia, banyak mengalami perubahan paradigma. Paradigma pelimpahan urusan pemerintahan yang tepat diterapkan di Indonesia, masih belum menemukan posisi yang tepat. Tarik menarik urusan pemerintahan antara pusat dan daerah banyak ditentukan oleh kepentingan politik. Belum nyamannya posisi “bandul otonomi daerah” menandakan bahwa belum sepakatnya para ahli mengenai kebijakan desentralisasi di Indonesia. Belum terbentuknya paradigma yang dianggap tepat, tentunya dapat menganggu perkembangan daerah-daerah di Indonesia, dan hal ini juga dapat berpengaruh pada perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara menyeluruh.

Dapat dipahami bahwa memang tidak ada sesuatu yang sempurna dari kebijakan yang dibuat suatu rezim pemerintahan, namun setidaknya diperlukan pemikiran bersama dari para cendikia untuk perkembangan daerah-darah di Indonesia, sehingga diperlukan kebijakan otonomi daerah yang dapat dilengkapi dengan kebijakan turunannya dengan cepat sehingga pemerintah daerah dapat menerapkannya dengan baik. Tentunya pula diperlukan dukungan dari para cendikia untuk memberikan solusi permasalahan dalam penerapan otonomi daerah.

Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai paradigma kebijakan otonomi daerah tersebut, kebijakan tersebut harus tetap dilaksanakan sebagai penerapan hasil kesepakatan kepentingan politik di masa kini, maka dari itu buku dengan judul Handbook Pemerintahan Daerah ini memperjelas kebijakan otonomi daerah, hubungan pemerintahan pusat dan daerah, penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, berserta sejarah pemerintahan daerah.

Buku ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi para pelajar, mahasiswa, aparat pemerintahan, tenaga pengajar dan pemerhati pemerintahan daerah. Diharapkan pula buku ini dapat membuka wawasan mengenai ilmu pemerintahan, utamanya pemerintahan daerah serta memberikan pandangan berbeda yang dapat diterapkan pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Isi

Bagian 1
4
Bagian 2
27
Bagian 3
48
Bagian 4
83
Bagian 5
86
Bagian 6
95
Bagian 7
105
Bagian 8
125
Bagian 9
133
Bagian 10
247
Bagian 11
253
Bagian 12
ii
Bagian 13
v
Bagian 14
vii

Istilah dan frasa umum

Tentang pengarang (2018)

Penulis merupakan dosen pada Institut  Pemerintahan Dalam Negeri, dan merupakan salah satu mahasiswa S3 program doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN. Penulis pernah mengadi pada pemerintahan daerah Kabupaten Polewali-Mamasa (sekarang Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamasa) dan Kabupaten Maros, sehingga penulis meramu untuk memadukan antara Teori, Kebijakan dan Implementasi pada pemerintahan daerah.

Informasi bibliografi