UUD 1945 & PerubahannyaBmedia, 6 Jan 2016 - 184 halaman Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimaksudkan untuk menyempurnakan, bukan untuk mengganti. Perubahannya dilakukan dalam empat tahap melalui mekanisme Sidang MPR. Perubahan pertama ditetapkan tanggal 19 Oktober 1999, perubahan kedua ditetapkan tanggal 18 Agustus 2000, perubahan ketiga ditetapkan tanggal 9 November 2001, dan perubahan keempat ditetapkan tanggal 10 Agustus 2002. Buku terbitan penerbit Bmedia ini berisi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 lengkap dengan perubahannya. Untuk menunjang kebutuhan pelajar (SD, SMP, SMA), buku ini dilengkapi dengan Peraturan Perundang-undangan Nasional dan Pengetahuan Ketatanegaraan Indonesia. |
Isi
B UUD 1945 dan Perubahannya 3 C Proses Perubahan Amendemen UUD 1945 | 44 |
B Proses Pembuatan Peraturan | 50 |
B Bendera Negara | 56 |
G Penduduk Indonesia | 62 |
Suku Bangsa di Indonesia 65 J Lagu Daerah | 83 |
K Tarian Daerah | 88 |
Seni Pertunjukan Rakyat 94 N Rumah Adat Tarian Daerah Pakaian Adat | 120 |
F Mahkamah Agung MA 126 G Mahkamah Konstitusi MK 127 H Komisi Yudisial KY | 128 |
Badan Pemeriksa Keuangan BPK 129 J Susunan Kabinet Kerja Periode 2014 2019 131 K Alamat Kantor LembagaLembaga Negara | 152 |
PEMERINTAHAN DAERAH 163 A Pemerintahan Provinsi 164 B Pemerintahan KabupatenKota 166 C Pemerintahan Kecamatan 170 D Pemerintaha... | 171 |
E Pemerintahan Kelurahan 173 F Bagan Struktur Pemerintahan Lampiran 174 DAFTAR PUSTAKA | 177 |
Edisi yang lain - Lihat semua
Istilah dan frasa umum
Alat musik anggota Dewan Perwakilan ayat Bali Barat Jawa Barat bidang bupati/walikota dan/atau Wakil Presiden Dewan Perwakilan diatur dengan undang-undang dipilih DIY Yogyakarta DPRD gubernur Hukum Universitas Jabatan terakhir Jambi Jawa Barat Jawa Barat Jawa Jawa Tengah Jawa Jawa Timur Jawa kabupaten/kota Kalimantan Barat Kalimantan Kalimantan Kalimantan Tengah Kalimantan Timur kelurahan Kementerian Kemerdekaan kepala Ketua Komisi Yudisial Lahir Lampung lembaga Mahkamah Agung Mahkamah Konstitusi Majelis Permusyawaratan memerhatikan pertimbangan mengenai MENTERI Merdeka Militer NTB/NTT Nusa Tenggara Pasal pemerintahan pemilihan umum penyelenggaraan peraturan perundang-undangan Perjuangan Perjuangan Perubahan Ketiga Perubahan Pertama Perubahan Presiden dan Wakil Presiden dan/atau Wakil Provinsi rancangan undang-undang Setiap orang berhak Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan Sulawesi Sulawesi Sulawesi Sulawesi Sumatera Sulawesi Tengah Sulawesi Tengah Sulawesi Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Tari Telp Tengah Jawa Tengah Timur Jawa Timur tugas dan wewenang undang Undang-Undang Dasar Website