Kasus - Kasus Hukum Perdata Di IndonesiaGalangpress Publisher, 1 Jan 2011 - 124 halaman Tanpa diduga, kita sering dihadapkan oleh berbagai persoalan yang menyangkut masalah perdata. Karena tidak memahaminya dengan baik, banyak yang kemudian merasa kebingungan ketika berniat menyelesaikan persoalan. Ujung-ujungnya, cara yang dipakai adalah dengan menggunakan jasa konsultan hukum atau pengacara. Hal tersebut memang tepat. Namun konsekuensinya adalah Anda akan mengeluarkan biaya yang cukup besar. Berbeda jika Anda terlebih dahulu memahami kasus perdata yang menimpa Anda. Selain bisa membayangkan pemecahannya, Anda bahkan bisa terlebih dulu menghindari bibit masalahnya. Buku Pustaka Grhatama (Galangpress Group) ini membahas empat persoalan umum yang paling sering dihadapi masyarakat Indonesia yang berkaitan dengan hukum perdata seperti masalah perkawinan, agraria (khususnya soal tanah), kontrak kerja, dan jual beli. Dirancang untuk orang-orang yang buta akan hukum perdata, sehingga dimulai dengan mengulas teori hukum perdata secara sederhana, disertai contoh-contoh konkret terhadap masalah hukum perdata berikut juga dengan solusi-solusinya. |
Isi
Perbedaan Hukum Perdata dengan Hukum Pidana_24 | 24 |
B Harta GonoGini_37 | 37 |
KONFLIK AGRARIA SENGKETA TANAH ATAU | 65 |
Prinsip Nasionalitas dalam UUPA_80 | 80 |