PEMBARUAN HUKUM PIDANA DAN KODIFIKASI

Sampul Depan
Global Kreatif Media, 21 Jan 2026 - 885 halaman

Buku ini menghadirkan sebuah telaah komprehensif mengenai lahirnya arsitektur baru hukum pidana Indonesia melalui pembaruan KUHP nasional. Berangkat dari kritik terhadap warisan hukum kolonial serta kebutuhan dekolonisasi sistem pemidanaan, buku ini mengupas arah filosofi, asas-asas fundamental, kodifikasi, transformasi tujuan pemidanaan, hingga penguatan paradigma keadilan restoratif, perlindungan korban, dan pertanggungjawaban pidana modern, termasuk bagi korporasi. Setiap bab disusun secara sistematis untuk menuntun pembaca memahami bukan hanya apa yang berubah, tetapi juga mengapa perubahan itu menjadi keniscayaan dalam konteks sosial, politik, historis, dan konstitusional Indonesia.

Lebih dari sekadar referensi normatif, buku ini menawarkan peta jalan untuk menavigasi berbagai dinamika transisi menuju berlakunya KUHP baru, mulai dari tantangan implementasi, harmonisasi peraturan, peran aparat penegak hukum, hingga implikasi akademik dan praksis penegakan hukum di masa depan. Diperkuat dengan analisis filosofis, yuridis, dan sosiologis, buku ini menjadi rujukan penting bagi akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan siapa pun yang ingin memahami evolusi politik hukum pidana Indonesia menuju sistem yang lebih manusiawi, adil, dan berakar pada nilai-nilai keindonesiaan.

 

Isi

Bagian 1
91
Bagian 2
123
Bagian 3
189
Bagian 4
218
Bagian 5
245
Bagian 6
272
Bagian 7
291
Bagian 8
315
Bagian 20
610
Bagian 21
613
Bagian 22
631
Bagian 23
656
Bagian 24
682
Bagian 25
711
Bagian 26
714
Bagian 27
720

Bagian 9
322
Bagian 10
348
Bagian 11
379
Bagian 12
408
Bagian 13
459
Bagian 14
462
Bagian 15
475
Bagian 16
493
Bagian 17
529
Bagian 18
574
Bagian 19
609
Bagian 28
723
Bagian 29
727
Bagian 30
760
Bagian 31
763
Bagian 32
787
Bagian 33
815
Bagian 34
855
Bagian 35
881
Bagian 36
885
Hak Cipta

Istilah dan frasa umum

Tentang pengarang (2026)

Dr. H. KMS Herman, S.H., M.H., M.Si. adalah praktisi dan akademisi hukum yang telah berkarya lebih dari dua dekade di bidang advokasi, bantuan hukum, dan pendidikan tinggi hukum. Karier profesionalnya dimulai sebagai Konsultan Hukum pada Kantor Advokat SUPARMAN & REKAN di Jakarta (2002), kemudian sebagai Pembela Umum DPP BPKH MKGR (2003) dan Konsultan Hukum LBPH Kosgoro Kota Bekasi (2005). Sejak tahun 2007 hingga sekarang, beliau berkiprah sebagai Advokat dan Managing Partner pada Kantor Advokat Dr. H. KMS Herman & Partners (KH&P) di Bekasi, sekaligus aktif sebagai Pembela Umum LKBH STHI Jakarta (2011) serta BAKUM MAKN (2019). Di bidang akademik, beliau pernah mengabdi sebagai Dosen Tetap STIH Profesor Gayus Lumbuun / STHI Jakarta (2002–2022) dan hingga kini masih aktif mengajar pada Universitas Borobudur, Universitas Bung Karno, UTA’45 Jakarta, GS FAME Business Institute, serta sebagai Pengajar PKPA PERADI. Beliau juga terdaftar sebagai anggota ADI dan PERKADOSI, serta telah menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta. Dalam organisasi profesi, beliau aktif sebagai Wakil Ketua Umum DPP BPKH MKGR (2019–2024), Ketua VI DPP MKGR (2019–2024), Anggota PERADI (sejak 2007), serta pernah menjabat Wakil Ketua DPC PERADI Bekasi (2015–2020), Anggota MPD Jakarta Pusat (2016–2019), Ketua Umum BAKUM MAKN (2019–2024), dan Ketua LKBH TRISULA Kota Bekasi (2020–2025). Dengan pengalaman profesional dan akademik yang luas, beliau dikenal sebagai sosok yang konsisten mendedikasikan diri pada penguatan keilmuan hukum, praktik advokasi berkeadilan, dan pengabdian kepada masyarakat melalui pendidikan serta bantuan hukum. 

Informasi bibliografi