Pengantar Sosiologi Hukum

Sampul Depan
1 Agu 2011 - 264 halaman

Pepatah mengatakan, Lain lubuk lain ikannya, artinya lain masyarakat, lain pula adat-istiadat dan hukumnya. Sekarang ini dinamika tatanan masyarakat modern telah melaju sedemikian rupa tetapi hukum sejak awal penjajahan Belanda masih di berlakukan bagi masyarakat Indonesia hingga kini.

Oleh karena itu, di butuhkan cara baru dalam berpikir,merasa,dan bertindak (Paradigma baru) terhadap hukum,Yaitu pendekatan sosiologi hukum, (Masyarakat Modern dan Hukum Modern).

Buku ini terdiri dari 6 bab dan mengajak kita memandang hukum di tengah tata masyarakat modern yang telah melaju dahsyat.

Bab 1. Sosiologi
Bab 2. Pendekatan Sosiologi terhadap Hukum
Bab 3. Sosiologi Hukum
Bab 4. Kondisi Modernitas: Analisis sosiologi terhadap Hukum
Bab 5. Analisis Sosiologi terhadap Hukum tentang Kejahatan dalam Undang-undang
Bab 6. Kumpulan Pertanyaan dan Jawaban

Buku ini sangat cocok bagi mahasiswa Fakultas Hukum, FISIP, dan Fakultas Pendidikan. Selain itu, cocok juga menjadi bacaan masyarakat umum. Khususnya Hakim, Jaksa, Polisi, dan Wartawan dan Pendidik.
 

Informasi bibliografi