Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia

Sampul Depan
Sinar Grafika, 28 Apr 2022 - 778 halaman

Perbuatan pidana adalah perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum larangan yang disertai ancama (sanksi) yang berupa pidana tertentu, bagi barangsiapa melanggar larangan tersebut. Ada istilah ini, sering dipakai dalam perundangan-undangan, yaitu "tindak pidana". Istilah ini, sering dipakai dalam perundang-undangan. Adanya perbedaan pendapat mengenai penggunaan kata "tindak pidana" atau "perbuatan pidana". Selain itu, ada beberapa unsur penting yang mesti tidak disepakati oleh seluruh sarjana, namun merupakan bagian penting dari perbuatan pidana. Pertama, kesalahan baik berupa kesengajaan ataupun kelalaian. Kedua, hal ihwal yang terdapat dalam rumusan KUHP yang tanpa adanya keadaan tersebut sebuah perbuatan pidana tidak dihitung pernah terjadi.

Penulis mampu menjelaskan secara lebih detail berdasarkan pengalamannya sebagai jaksa dan dosen serta agumentasinya yang kuat. Buku ini sangat bermanfaat menjadi bahan bacaan bagi para mahasiswa, dosen dan para aktivis hukum yang berkecimpung di ranah hukum.

Buku ini sangat bermanfaat menjadi bahan bacaan bagi para mahasiswa, dosen, dan para aktivis LSM yang berkecimpung di dunia hukum

 

Isi

Bab 1 Hukum Pidana
1
Bab 2 Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana
20
Bab 3 Penafsiran UndangUndang Pidana
36
Bab 4 Berlakunya UndangUndang Pidana Menurut Tempat
85
Bab 5 Pasal 1 Ayat 1 KUHP
121
Bab 6 Berlakunya UndangUndang Pidana Menurut Waktu
149
Bab 7 Tentang Tindak Pidana atau Stafbaar Feit
179
Bab 8 Dolus dan Culpa
277
Bab 11 Overmacht atau Keadaan Memaksa
433
Bab 12 Noodweer atau Pembelaan yang Perlu Dilakukan Terhadap Serangan yang Bersifat Seketika dan Bersifat Melawan Hukum
469
Bab 13 Wettelijke Voorschrift dan Ambtelijk Bevel Peraturan PerundangUndangan dan Perintah Jabatan
519
Bab 14 Poging atau Percobaan
544
Bab 15 Tentang Pelaku dan Keturutsertaan Daderschap En Deelneming
594
Bab 16 Gabungan Tindak Pidana atau Samenloop Van Strafbare Feiten
686
Daftar Pustaka
738
Daftar Kata dan Istilah
743

Bab 9 Tentang Wederrechtelijkheid
351
Bab 10 DasaDasar yang Meniadakan Hukuman dan Penuntutan
390
Profil Penulis
767
Hak Cipta

Istilah dan frasa umum

Informasi bibliografi