Makassar Abad XIX

Sampul Depan
Kepustakaan Populer Gramedia, 21 Sep 2016 - 320 halaman
BERDASARKAN KONVENSI London 1814 dan Traktat London 1824, Pemerintah Hindia Belanda dituntut melaksanakan perdagangan bebas sebagai syarat pengembalian Nusantara dari tangan Inggris. Namun, pemerintah justru melanjutkan kebijakan monopoli yang dijalankan VOC. Benarkah perdagangan Makassar suram di bawah pengawasan VOC maupun Hindia Belanda? Mengapa Hindia Belanda enggan melaksanakan perdagangan bebas, terutama di Makassar? Inilah dua pertanyaan yang hendak dijawab buku ini. Dengan data memadai penulis tidak saja memberi kita pengetahuan tentang perdagangan maritim Indonesia, tetapi juga menyuguhkan gambaran tentang sepak-terjang pemerintah yang selalu terlambat membaca zaman.
 

Isi

Bab 1 Selayang Pandang Problematika Pelabuhan Makassar
1
Bab 2 Akarakar Pelabuhan Makassar
11
Bab 3 Kebijakan Perdagangan 18001906
40
Bab 4 Kebijakan Pelayaran Niaga
79
Bab 5 Perdagangan Makassar
110
Bab 6 Kota Pelabuhan
146
Bab 7 Kesimpulan
174
Catatan Akhir
181
Daftar Pustaka
224
Lampiran
248
Indeks
300
Tentang Penulis
304
Back Cover
306
Hak Cipta

Edisi yang lain - Lihat semua

Istilah dan frasa umum

Informasi bibliografi