Hukum Pemerintahan Daerah dalam Perspektif Otonomi KhususCV. Social Politic Genius (SIGn), 30 Sep 2017 - 214 halaman Kajian otonomi daerah diadakan bukan sekedar menjamin efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Bukan pula sekedar menampung kenyataan negara yang luas, penduduk banyak dan beribu-ribu pulau. Akan tetapi otonomi daerah merupakan dasar memperluas pelaksanaan demokrasi dan instrumen dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Otonomi daerah merupakan salah satu sendi sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. |
Istilah dan frasa umum
adanya administrasi Bagir Manan Bandung bentuk berdasarkan bersifat istimewa bersifat khusus dasar demokrasi desentralisasi Dewan Perwakilan diatur DPRD Fakultas Hukum Gampong Gemeente Government grond Gubernur gyakarta Hukum Tata Ibukota Negara Kesatuan institusi Istimewa Yogyakarta kabupaten/kota karta kawasan khusus kebijakan keistimewaan Yogyakarta kekhususan kekuasaan ketatanegaraan kewenangan Khusus Ibukota Konstitusi konstitusional kota Liang Gie lokal London masya melalui memiliki mengakui dan menghormati mengatur dan mengurus mengenai monarki Nanggroe Aceh Darussalam New Jersey New York otonomi khu otonomi khusus Paku Alam Pakualaman Parardhya Keistimewaan Pasal pelaksanaan pemberian otonomi khusus peme pemerin pemerintahan Provinsi pengaturan penyelenggaraan pemerintahan peraturan perundang-undangan Political Politics Power prinsip Provinsi Daerah Khusus Provinsi DKI Provinsi Nanggroe Aceh Provinsi Papua publik pusat sebagaimana sebuah Sejarah sistem pemerintahan sistem rumah tangga status keistimewaan Sultan tahan tangga formal terkait Undang Undang-Undang United Kingdom University Press urusan pemerintahan vinsi wilayah Yogya