Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Kontemporer

Sampul Depan
Prenada Media, 1 Feb 2019 - 285 halaman

Materi pada buku ini terdiri dari tiga bagian besar, yaitu materi teoretis, materi penerapan, dan materi terkait penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Pada bagian teori buku ini memaparkan kajian teoretis terkait dengan Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah; Subjek, Kepemilikan dan Harta; Hukum Akad dalam Syariah; Transaksi Pertukaran (Jual Beli); Akad Percampuran (Transaksi Kerja Sama Usaha syirkah, mudharabah, muzaraah, musaqah); Transaksi Sewa dan Upah; dan Transaksi Pemberian Kepercayaan (hawalah, rahn, wakalah, wadi’ah, ju’alah, dan sharf). Pada bagian kedua buku ini memaparkan kajian aplikasi dari Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah pada Lembaga Keuangan dan Bisnis meliputi aplikasi di Perbankan, Pasar Uang, Instrumen Moneter, Surat Berharga, Pasar Modal, Asuransi, Dana Pensiun, Jaminan Sosial Kesehatan, Pegadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Koperasi, dan Baitul Mal Wat Tamwil, Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Multi Level Marketing, Bursa Komoditi, Bisnis Keperantaraan, Transaksi Voucer Multi Manfaat, Penyelenggaraan Rumah Sakit, dan Penyelenggaraan Parawisata. Pada bagian terakhir buku ini ditutup dengan pemaparan mengenai penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Indonesia

Buku persembahan penerbit PrenadaMedia

#PrenadaMedia

 

Halaman terpilih

Isi

Bagian 1
1
Bagian 2
15
Bagian 3
35
Bagian 4
37
Bagian 5
61
Bagian 6
95
Bagian 7
115
Bagian 8
126
Bagian 12
185
Bagian 13
193
Bagian 14
209
Bagian 15
223
Bagian 16
231
Bagian 17
239
Bagian 18
257
Bagian 19
269

Bagian 9
127
Bagian 10
165
Bagian 11
184
Bagian 20
273
Hak Cipta

Istilah dan frasa umum

Tentang pengarang (2019)

 

Informasi bibliografi