RTH 30 Persen Resolusi Kota HijauGramedia Pustaka Utama, 29 Jan 2013 - 296 halaman "Alam adalah aset berharga demi kelangsungan hidup manusia, maka kita harus menghargai dan menjaganya agar alam bersahabat dengan kita. Salah satu cara yang bisa kita tempuh untuk maksud tersebut adalah menciptakan ruang terbuka hijau (RTH) yang memadai, terutama di daerah perkotaan Indonesia yang cenderung meminggirkan arti penting RTH demi alasan ekonomi. Ruang terbuka hijau yang cukup—minimal 30%% dari luas wilayah—akan membantu kota menjadi lebih sejuk, terhindar dari bencana banjir, menurunkan pencemaran udara, dan turut serta mengurangi pemanasan global." |
Edisi yang lain - Lihat semua
Istilah dan frasa umum
angka KDH area Arsitektur bangunan banjir berbagai berkelanjutan Celsius County Crawford County Digital publishing/KG-3/GC ekologis ekosistem ekosistem kota flu burung fungsi ekologis g K G h in g hutan kota hutan mangrove ig ita infrastruktur hijau jalur hijau Kabupaten Nabire karbon dioksida Keberadaan RTH Kebutuhan RTH kecamatan kondisi konservasi kualitas lingkungan lahan hijau lanskap lindung lis h Litologi luas RTH meningkatkan Mitra RTH oksigen padat pantai pemakaman pemanasan Bumi pemangku kepentingan pemba Penataan Ruang pencemaran udara Pengaman pengembangan RTH penurunan muka penyediaan perkerasan permukiman peruntukan potensi RTH program Pusat ramah lingkungan Rawa rekreasi rencana tata ruang resapan air river RTH 30 persen RTH di wilayah RTH kota RTH privat RTH publik RTRW ruang hijau RUANG TERBUKA HIJAU sebesar sistem sungai Taman atap taman kota target RTH tata ruang kota tsunami Universitas Trisakti urban Waduk Waduk Sunter warga wilayah DKI wilayah kota wilayah perkotaan zona
