Sedjarah pembentukan Universitas Tjenderawasih di Kotabaru, Irian Barat

Sampul Depan
 

Halaman terpilih

Istilah dan frasa umum

Bagian yang populer

Halaman 23 - Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkan. Ditetapkan di : Djakarta pada tanggal : 9 Oktober
Halaman 26 - kepada : 1. Menteri Pertama 2. Semua Wakil Menteri Pertama 3. Semua Menteri 4. Sekretaris Negara 5. Sekretariat Negara 6. Direktur Kabinet Presiden 7. Semua Departemen 8. Kantor Urusan Pegawai 9.
Halaman 35 - Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkan. Ditetapkan di : Djakarta pada tanggal : 10
Halaman 24 - Pertama 2. Semua Wakil Menteri Pertama 3. Semua Menteri 4. Sekretaris Negara 5. Sekretariat Negara 6. Direktur Kabinet Presiden 7. Semua Departemen 8. Kantor Urusan Pegawai 9. Dewan
Halaman 34 - Mengingat : 1. Undang-undang No. 22 tahun 1961 (Lembaran Negara tahun 1961 No. 302) tentang Perguruan Tinggi; 2. KepuTusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No.
Halaman 29 - Wakil Menteri Pertama 3. Semua Menteri 4. Sekretaris Negara 5. Sekretariat Negara 6. Direktur Kabinet Presiden 7. Semua Departemen 8. Kantor Urusan Pegawai 9.
Halaman 22 - 1. Undang-undang No. 22 tahun 1961 (Lembaran Negara tahun 1961 No. 302) tentang Perguruan Tinggi; 2.
Halaman 24 - 11. Djawatan Perbendaharaan dan Kas Negara 12. Kantor Pusat Perbendaharaan Negara di Djakarta 13. Djawatan Perdjalanan 14. Dewan Pertimbangan Agung 15. Dewan Perantjang Nasional 16. Dewan Perwakilan Rakjat Komisi "G
Halaman 29 - Negara 18. Biro Pusat Statistik 19. Semua Presiden Universitas/Institut Negeri 20. Semua Ketua Fakultas Universitas/Institut Negeri 21. Semua Pimpinan Sekolah Tinggi/Akademi Negeri 22. Semua Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta 23. Semua Biro/Bagian
Halaman 26 - Negeri 21. Semua Pimpinan Sekolah Tinggi/Akademi Negeri 22. Semua Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta 23. Semua Biro/Bagian dilingkungan Departemen PTIP KUTIPAN Surat Keputusan ini kepada jang berkepentingan untuk diketahui dan dipergunakan seperlunja.

Informasi bibliografi