Kepartaian di Indonesia

Sampul Depan
Kementerian Penerangan Rep. Indonesia, 1950 - 203 halaman
 

Edisi yang lain - Lihat semua

Istilah dan frasa umum

Bagian yang populer

Halaman 3 - Pemerintah tentang pembentukan partai-partai politik. Berhubung dengan usul Badan Pekerdja Komite Nasional Pusat kepada Pemerintah, supaja diberikan kesempatan kepada Rakjat seluas-luasnja untuk mendirikan partai-partai politik, dengan restriksi, bahwa partai-partai politik itu hendaknja memperkuat perdjuangan kita mempertahankan kemerdekaan dan mendjamin keamanan Masjarakat, Pemerintah menegaskan pendiriannja jang telah diambil beberapa \vaktu jang lalu bahwa : 1.
Halaman 154 - Tjabang-tjabang produksi jang penting bagi Negara dan jang menguasai hadjat hidup orang banjak dikuasai oleh Negara. (3) Bumi dan air dan kekajaan alam jang terkandung didalamnja dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran Rakjat.
Halaman 32 - ... dan bangsa sendiri, dan dengan ichtiar itu mendjadi suatu bagian jang bertambah-tambah kuat didalam persatuan Ummat Islam se-Dunia. II. Mendjaga keselamatan perhubungan Ummat Islam itu dengan segala golongan sebangsa dan lain-lain penduduk negeri...
Halaman 32 - Rasulullah dalam segala hal ichwal kehidupan, pentjarian dan pergaulan, dan dengan djalan itu membangunkan. dan mendidik sjarat dan sifat serta kekuatan dan ketjakapan jang perlu-perlu untuk memperdapat dan...
Halaman 3 - ... diberikan kesempatan kepada rakjat seluasluasnja untuk mendirikan Partai-partai politik, dengan restriksi, bahwa partai-partai itu hendaknja memperkuat perdjuangan kita mempertahankan kemerdekaan dan mendjamin keamanan masjarakat. Pemerintah menegaskan pendiriannja jang telah diambil beberapa waktu jang lalu, bahwa : 1. Pemerintah menjukai timbulnja partai-partai politik, karena dengan adanja partai-partai itulah dapat dipimpin kedjalan jang teratur segala aliran faham, jang ada dalam masjarakat.
Halaman 3 - Pemerintah menjukai timbulnja partai-partai politik karena dengan adanja partai-partai itulah dapat dipimpin kedjalan jang teratur segala aliran paham jang ada dalam masjarakat. 2. Pemerintah berharap supaja partai-partai politik itu telah tersusun sebelumnja dilangsungkan pemilihan anggauta Badan-badan Perwakilan Rakjat pada bulan Djanuari 1946.
Halaman 47 - Indonesia mempunjai kejakinan, bahwa setengah daripada tudjuannya itu bersama dengan tudjuantudjuan sebagian besar daripada pergerakan rakjat dan kaum buruh dunia. Maka oleh sebab itu Partai SI Indonesia suka berusaha bersama-sama dengan pergerakan rakjat seluruh dunia jang mendekatkan maksud itu untuk segala orang seisi dunia, dengan mengingat sjarat-sjarat jang diadakan oleh agama Islam. 2. Dalam pada itu dengan mengingat tabiat dunia dan adjaran agama Islam, kaum Partai SI Indonesia tidak akan...
Halaman 106 - Tudjuan. 1. Menjempurnakan dan mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara Nasional Indonesia. 2. Mewudjudkan suatu Susunan Negara Demokratis jang meliputi seluruh Bangsa dan Tanah Air Indonesia. 3. Mewudjudkan keadilan Sosial dan perkembangan djiwa budaja menurut bakatnja Rakjat sendiri, dalara Negara dan Masjarakat Indonesia.
Halaman 36 - Tanfidzijah dan berkedudukan disuatu tempat jang ditetapkan oleh persidangan Madjelis Tahkim. Pasal 10. DEWAN, LADJNAH DAN ALGEMENE VERGADERING AFDELING. (Perubahan tahun 1933). Tiap-tiap Afdeling Partai, mempunjai suatu badan...
Halaman 42 - PS 1. 1. 1. Sikap politik PSII ialah sikap parlementer, tegasnja: hak-hak azasi rakjat, jang mendjadi salah satu sendi dasar dari pada undang-undang negara kita sebagai negara hukum jang mendjundjung tinggi azas-azas demokrasi, maka hak-hak sedemikian itu harus digunakan oleh se'genap warga PSII buat...

Informasi bibliografi