Praktikum PPh Pemotongan dan Pemungutan - PPh Pasal 21/26

Sampul Depan
Penerbit Andi

Penyusunan buku Praktikum PPh Pemotongan dan Pemungutan PPh Pasal 21/26 bertujuan mempermudah mahasiswa untuk mengaplikasikan peraturan-peraturan perpajakan dalam penghitungan dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 21/26. Dalam buku ini, soal-soal yang disajikan berupa studi kasus yang komprehensif (latihan soal beberapa transaksi pembayaran sampai dengan pengisian SPT) dan mencakup kasus-kasus yang mendekati praktik-praktik di lapangan. Mahasiswa juga dapat mengerjakan soal secara parsial dalam studi kasus-studi kasus yang ada dalam buku ini.

Buku praktikum ini juga menjelaskan secara singkat ketentuanketentuan peraturan perpajakan terkait penghitungan PPh Pasal 21/26, antara lain ketentuan Tarif PPh, batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), biaya jabatan, biaya pensiun, dan pedoman atau tata cara penghitungan PPh Pasal 21/26. Harapannya mahasiswa dapat dengan mudah dan cepat memperoleh acuan ketentuan penghitungan PPh Pasal 21/26 pada saat mengerjakan studi kasus. 

 

Istilah dan frasa umum

Tentang pengarang

Sulfan, S.E., M.M., lahir di Pemalang dan lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) jurusan Diploma III Perpajakan. Memperoleh pendidikan Strata Satu (S-1) jurusan Akuntansi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STEI) Indonesia dan pendidikan Strata Dua (S-2) jurusan Manajemen dari Universitas Mercu Buana.

Pengalaman kerja penulis, diawali penugasan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sejak tahun 1997 sampai dengan 2011. Terhitung dari awal tahun 2012 sampai Juli 2019, ditugaskan di Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Mulai Agustus 2019, ditugaskan menjadi Dosen Politeknik Keuangan Negara STAN.

Informasi bibliografi