PEMBANGUNAN KEKUATAN MINIMUM KOMPONEN UTAMA PERTAHANAN NEGARA DI ERA NEW NORMAL

Sampul Depan
Publica Indonesia Utama, 2 Nov 2021 - 151 halaman

Secara umum buku tentang Pembangunan Kekuatan Minimum Komponen Utama Pertahanan Negara di Era New Normal ini telah disusun dengan lengkap, runut dan integratif. Konsep dasar, kajian faktual, pemetaan masalah hingga paradigma dan tawaran solusi disajikan secara tajam.  

Pembangunan MEF TNI sebagai bagian dari kebijakan dan strategi pertahanan negara berada pada situasi yang dinamis, sesuai dengan perubahan-perubahan lingkungan strategis, hakikat dan bentuk ancaman. Perubahan itu juga disebabkan oleh dinamika kepentingan dan prioritas keamanan nasional, ketersediaan sumber daya serta kemampuan pembiayaan negara. Faktor dinamis tersebut menyebabkan pertahanan negara senantiasa memerlukan sebuah proses evaluasi strategis yang dilakukan secara menyeluruh.

Pembangunan pertahanan negara menghasilkan kekuatan pertahanan negara pada tingkat penangkalan yang mampu menindak dan menanggulangi ancaman yang datang baik dari dalam maupun dari luar negeri. Meskipun demikian, sasaran pembangunan pertahanan negara jangka menengah yaitu mencapai kekuatan pertahanan negara pada tingkat kekuatan pokok minimal (minimum essential force) belum sepenuhnya dapat diwujudkan.  

Kondisi alutsista TNI yang saat ini rata-rata usia pakainya sudah tua (25 s.d 40 tahun) berpengaruh pada tingkat kesiapan operasional dan membutuhkan biaya operasional dan pemeliharaan yang tinggi. Masih kurang memadainya jumlah alutsista TNI, sarana dan prasarana pertahanan berpengaruh cukup signifikan terhadap penggelaran kekuatan TNI dalam mengatasi berbagai bentuk ancaman, seperti permasalahan perbatasan dan pulau-pulau terdepan, termasuk dalam mengatasi permasalahan maritim dan dirgantara. Telaahan secara spesifik dikupas dalam masing-masing bagian dari buku ini, terutama dalam kaitannya dengan adaptasi kebijakan di era pandemi sekarang ini. 

Pada bagian pertama dibahas tentang dasar kebijakan politik dalam membangun Minimum Essential Force (MEF). Pada bagian ini dijelaskan definisi ruang lingkup dan dasar kebijakan publik/politik dalam mengupayakan pencapaian MEF. Pada bagian akhir juga di rincikan hal-hal yang harus diperbaiki. Hal utama yang menjadi perhatian dari tulisan di bagian ini yaitu sering terjadi ketidaksinkronan antara perencanaan dengan eksekusi kebijakan politik dalam membangun Minimum Essential Force (MEF). Ketidaksinkronan ini diakibatkan oleh 2 hal; pertama, kurangnya komitmen yang kuat di antara KKIP untuk menuntaskan proyek pengadaan alat peralatan pertahanan yang telah diputuskan menjadi rencana strategis nasional pengadaan alat peralatan pertahanan. Kedua, masih belum dilibatkannya pihak industri pertahanan dan kampus dalam penyusunan rencana strategis nasional tersebut. 

Pada bagian kedua, dikupas tuntas pemberdayaan industri pertahanan nasional dalam mewujudkan MEF. Pada bagian kedua ini disajikan data-data yang detail tentang kondisi eksisting, target MEF yang diharapkan dan persentase capaian saat ini. Data eksisting diperoleh dari data primer dari berbagai sumber yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program MEF. Kontribusi Industri pertahanan terhadap pemenuhan MEF juga dibahas secara detail dari berbagai industri pertahanan sebagai pelaku utama. Pembangunan industri pertahanan selama ini, memerlukan upaya dan komitmen pemerintah untuk mengembangkan industri pertahanan nasional dalam rangka mewujudkan agenda kemandirian pertahanan. Namun dinamika lingkungan strategis yang kompleks tentu perlu dipertimbangkan agar agenda pengembangan industri pertananan nasional dapat berjalan secara berkesinambungan. Kehadiran pandemi Covid-19 ini sedikit banyak memberikan pengaruh terhadap agenda ini, sehingga pemerintah perlu membaca dinamika ini secara lebih jeli agar implikasi negatif terhadap perkembangan industri pertahanan dapat diminimalisir.

Tantangan dan Peluang dalam Pemberdayaan Industri Pertahanan Nasional. Dalam pendekatan dunia digital, maka pada bagian ketiga dibahas tentang bagaimana MEF TNI dalam mengakomodasi ancaman siber. Juga didetailkan kapabilitas industri pertahanan dalam menangkal ancaman siber. Penulis menilai, Pemerintah perlu merevisi kembali postur MEF yang akan datang dengan memasukkan muatan pembangunan kekuatan pertahanan siber dalam postur MEF. Hal tersebut tidak dapat ditunda lagi dan pembangunan kekuatan siber dapat dilakukan beriringan dengan pembangunan kekuatan alutsista.

Bagain akhir buku ini yaitu bagian keempat, dibahas penyelengaraan komunikasi publik dalam mendukung MEF di era new normal. Pada bagian ini dibahas hakikat komunikasi publik, hakikat pertahanan negara dan bagaimana penyelenggaraan komunikasi publik. Praktik komunikasi publik perlu dilakukan dalam rangka mendorong beberapa produk unggulan inhan, agar dapat meningkatkan pemasaran dan penggunaannya oleh user terkait. Penyelenggaraan komunikasi publik, bisa memastikan pola riset inhan pada utamanya bermula dari adanya permintaan dari usernya. Penyelenggaraan komunikasi publik dalam mendukung MEF di era new normal, menjadi semakin efektif bila media benar benar dipergunakan secara maksimal dan konstruktif dalam rangka pencapaian tujuan yang ditetapkan.

Setelah pembaca menyelesaikan proses pembacaan buku ini maka akan diperoleh pemahaman integratif tentang signifikansi dan posisi MEF, bagaimana cara mewujudkan target, tantangan dan peluangannya sehingga dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan.


 

Halaman terpilih

Isi

Bagian 1
12
Bagian 2
21
Bagian 3
47
Bagian 4
54
Bagian 5
55
Bagian 6
58
Bagian 7
72
Bagian 8
76
Bagian 9
81
Bagian 10
82
Bagian 11
89
Bagian 12
125
Hak Cipta

Istilah dan frasa umum

Tentang pengarang (2021)

Ahmad Budiman, Lahir di Jakarta, 22 April 1969. Memperoleh gelar sarjana bidang komunikasi dari Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik (IISIP) Jakarta tahun 1993 dan Magister Penelitian dan Evaluasi Pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (2004). Jabatan saat ini adalah Peneliti Madya IV/b untuk bidang kepakaran komunikasi politik. Menjadi tim asistensi untuk pembahasan RUU tentang Keterbukaan Informasi Publik, RUU Rahasia Negara, RUU Intelijen Negara, RUU Penyiaran, RUU Hukum Disiplin Militer dan RUU Radio Televisi Republik Indonesia. Tulisan yang telah di bukukan di antaranya berjudul: “Bunga Rampai Keterbukaan Informasi Publik”, “Aspirasi Masyarakat dan Respons DPR RI”, “Kesiapan Lembaga Penyiaran dalam Penyelenggaraan Digitalisasi Penyiaran” dan “Prospek Radio Televisi Republik Indonesia sebagai Penyelenggara Multipleksing.” Tulisan dalam bagian dari buku di antaranya “Peningkatan Citra Bangsa melalui Kemandirian Industri Pertahanan”, “Optimalisasi Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik di DPR RI”, “Tata Kelola Keterbukaan Informasi di Era Pemerintahan Elektronik”, dan “Urgensi Sistem Keamanan Telekomunikasi Bagi Peningkatan Kualitas Komunikasi Organisasi Pemerintah Daerah”, “Strategi Komunikasi Politik pada Pilkada Secara Langsung”, “Evaluasi Pemilu Serentak 2019”, “Demokratisasi di Pedesaan”, Pilkada Serentak 2020 di Era Pandemi Covid-19”, Peran DPRD dalam Pengambilan Kebijakan di Daerah”. Juga tulisan dalam jurnal ilmiah diataranya berjudul “Pola Komunikasi Pembangunan Pada Daerah Pemekaran”, “Mekanisme Pengaduan Masyarakat ke DPR RI”, Optimalisasi Peran Lembaga Penyiaran Publik dan Lembaga Penyiaran Komunitas”, Perdebatan Kepentingan Kebijakan Digitalisasi di Indonesia”.

Email: a.budiman69@gmail.com 

Aryojati Ardipandanto, menyelesaikan pendidikan sarjana Ilmu Pemerintahan dari Universitas Langlangbuana (Yayasan Bhrata Bhakti Polri) Bandung pada tahun 2003. Penelitian-penelitan yang dilakukannya terkait dengan masalah-masalah pemerintahan, politik, dan industri pertahanan. Ia pernah menjadi Tim Asistensi Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Industri Pertahanan, yang sudah disahkan menjadi UU No.16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Selain itu, penulis adalah anggota tim Pidato Sekretariat Jenderal DPR RI sejak tahun 2011 hingga sekarang. Ia terlibat pula sebagai anggota Tim Buku Kinerja Tahunan DPR RI. Karya tulis ilmiah yang pernah diterbitkan antara lain: “Implementasi Kekuasaan Politik Gubernur Joko Widodo dalam Meningkatkan Praktik Good Governance”; “Kelemahan Pelaksanaan Pilpres 2014: Sebuah Analisis”, dan “Perspektif politik Kelembagaan dalam Kinerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)”; “Perspektif Demokrasi pada Pilkada Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19”; Perspektif Kebijakan Politik pada Keamanan dan Jaminan Hak Pemda dalam Telekomunikasi”; “Keterbukaan Informasi Publik dalam Perspektif Kekuasaan Demokratis”; “Menciptakan Birokrasi yang Imparsial”; “Profesionalisme KPU dalam Pemilu 2019; Hal-hal yang Perlu Diperbaiki”; “Persandian di Pemerintah Daerah: Perspektif Kinerja Politik Kekuasaan Demokratis”; “Tantangan dan Prospek Pilkada Serentak”; “Dampak Politik Identitas pada Pilpres 2019: Perspektif Populisme”; “Kekuatan dan Kelemahan Politik Jokowi dalam Menghadapi Pilpres 2019”; dan “Sinergitas Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam Pembuatan Perda”.

Email: aryojati.ardipandanto@gmail.com 

Aulia Fitri, lahir di Bandung, 19 Mei 1988. Menyelesaikan Pendidikan S1 Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan pada tahun 2010 dan Pendidikan S2 Manajemen Pertahanan di Universitas Pertahanan pada tahun 2015. Saat ini menjabat sebagai peneliti pertama bidang Politik Dalam Negeri untuk kepakaran Studi Pertahanan di Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. Kajian-kajian yang telah dilakukan penulis adalah mengenai Industri Pertahanan, Reformasi Sektor Keamanan, Terorisme dan Kerja sama Pertahanan. Karya tulis ilmiah yang telah diterbitkan di antaranya “Kebijakan Siber Nasional di Era Globalisasi Informasi”, Tugas Perbantuan TNI dalam Penanggulangan Terorisme”, “Rencana Penempatan Militer Aktif dalam Jabatan Sipil dan Reformasi TNI”, “Keberlangsungan Program Pesawat Tempur KFX/IFX dalam Industri Pertahanan di Indonesia”, “Komando Operasi Khusus TNI dan Penanganan Teorisme di Indonesia”. 

Email: auliarosadi@gmail.com 


Siti Chaerani Dewanti, lahir di Jakarta 29 April 1987. Menyelesaikan pendidikan S-1 Arsitektur di Fakultas Teknik Universitas Indonesia pada tahun 2009 dan pendidikan S-2 Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia pada tahun 2014. Saat ini menjabat sebagai peneliti pertama Bidang Politik Dalam Negeri untuk kepakaran Komunikasi Media. Kajian-kajian tentang media komunikasi dan media sosial menjadi fokus ilmiahnya. Beberapa tulisan yang telah dimuat dalam buku bunga ramppai di antaranya “Penggunaan Website Desa sebagai Media Informasi Desa”, dan “Tata Kelola Website Desa dalam Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa.” 

Email: Channing.chaerani@yahoo.com 

Informasi bibliografi