Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Masyarakat Pluralistik

Sampul Depan
Publica Indonesia Utama, 13 Sep 2021 - 426 halaman

Buku ini mengungkapkan bahwa semakin mengadopsi materi agama nonmuslim maka pembelajaran PAI pada peserta didik plural agama dapat diterima. Hal ini terus terlaksana karena tidak dijumpai peserta didik pluralistik mengkonversi agamanya menjadi agama Islam. Pembelajaran PAI pada peserta didik plural agama tersebut dilakukan hanya pada aspek pengetahuan. Pelaksanaan ini dapat terus berlangsung dan dapat diketahui melalui beberapa hal. 

Kebijakan Yapis Papua dalam Pembelajaran PAI pada masyarakat pluralistik tidak memperhatikan keagamaan yang dianut para siswa melainkan hanya mengajarkan agama tertentu terhadap para siswa yang beragam keagamaannya. Namun demikian, cara pembelajaran PAI yang demikian itu dapat berjalan secara efektif atau tidak menimbulkan resistensi. Hal ini terjadi disebabkan pembelajaran di Yapis Papua tidak bertujuan mengganti keagamaan para siswa, tidak memaksa peserta didik menkonversi agamanya ke dalam agama Islam, tidak mewajibkan penghayatan dan pengamalan pengetahuan agama Islam. Penerapan pembelajaran ini dilakukan tidak sepenuhnya misi ideologi tetapi lebih didasari pada pertimbangan misi sosial terutama pengenalan Islam, karena pembelajaran pendidikan agama Islam diberikan kepada siswa nonmuslim tidak menjadikan mereka keluar dari agamanya justru menjadikan pelajaran pendidikan agama sebagai sarana memperkenalkan agama Islam. 

Penerapan pembelajaran PAI pada 3 satuan pendidikan Yapis Papua yaitu Universitas Yapis Papua, SMK Hikmah Yapis, dan SMA Hikmah Yapis dengan menggunakan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada guru sebagai ahli yang memegang kontrol selama proses pembelajaran, model teacher centris, strategi pembelajaran ekspositori. Guru/Dosen sebagai subyek dalam pembelajaran PAI dimana pendidik tidak mengharuskan peserta didik pluralis mengamalkan ajaran agama Islam, memasukkan unsur nilai dan ajaran agama non muslim di dalam materi pembelajaran PAI, guru menurunkan nilai standar kriteria ketuntasan minimal bagi peserta didik nonmuslim. Pada sisi kognitif, guru menyadur ajaran agama peserta didik pluralistik. Pada sisi psikomotorik mereka hanya mengetahui praktik keagamaan namun tidak dilaksanakan. Pada sisi afektif, guru mengambil nilai-nilai yang sama dengan ajaran agama lain yang sesuai dengan afektif dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

 

Halaman terpilih

Isi

Bagian 1
1
Bagian 2
41
Bagian 3
43
Bagian 4
146
Bagian 5
160
Bagian 6
188
Bagian 7
241
Bagian 8
347
Bagian 19
398
Bagian 20
399
Bagian 21
400
Bagian 22
401
Bagian 23
402
Bagian 24
403
Bagian 25
404
Bagian 26
405

Bagian 9
386
Bagian 10
389
Bagian 11
390
Bagian 12
391
Bagian 13
392
Bagian 14
393
Bagian 15
394
Bagian 16
395
Bagian 17
396
Bagian 18
397
Bagian 27
406
Bagian 28
407
Bagian 29
408
Bagian 30
409
Bagian 31
410
Bagian 32
411
Bagian 33
412
Bagian 34
413
Hak Cipta

Istilah dan frasa umum

Tentang pengarang (2021)

Penulis adalah orang Papua secara geografis karena lahir dan besar di Papua pada tahun 1981 tanggal 23 Januari, sekalipun disebut sebagai Papua namun penulis secara etnografi berasal dari suku Buton karena orang tua dari Sulawesi Tenggara hal ini dapat diketahui dari nama orang tua La Rakedu dan Ibu Wa Hante, kedua orang tua inilah penulis diberi nama Hasruddin Dute. Berada di tengah-tengah keluarga sangat sederhana dan dibesarkan pada kelurahan tanjung ria dok IX Jayapura, penulis merupakan anak ke-4 dari 7 (tujuh) bersaudara yang tumbuh dan besar di Jayapura Papua. Pendidikan dasar diselesaikan pada Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda Yapis Jayapura di sore hari. Kemudian di tahun 1993, penulis melanjutkan pendidikan M.Ts. pada Pondok Pesantren Babussalam Dolopo Madiun, belum genap setahun menimba ilmu, penulis melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur selama enam tahun untuk jenjang yang setara dengan madrasah Tsanawiyah dan Aliyah selesai di tahun 1999. 

Pendidikan tinggi diselesaikan tahun 2002-2007 pada Universitas Yapis Papua Jayapura dengan minat PAI pada Fakultas Agama Islam. Pendidikan Magister diselesaikan tahun 2010-2012 melalui beasiswa kemenag Affirmative Action Dosen Indonesia Timur pada Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar dengan konsetrasi Pendidikan dan Keguruan. Pengembaraan menimba ilmu penulis lakukan lebih jauh lagi dari Makassar dengan bersekolah pada Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dengan konsentrasi pilihan Pendidikan Agama Islam, pada 2018 dan selesai 4 Agustus 2021.

Mengawali karier sebagai guru dimulai pada pondok pesantren Al-Syaikh Abdul Wahid Bau-Bau selama setahun di tahun 2000, guru pengabdian setelah lulus sebagai santri Gontor, kemudian pengembaraan pengabdian dilakukan di Jayapura dengan menjadi guru ngaji di masjid al-Ikhlas dok IX Jayapura serta guru ngaji privat di tahun 2001. Tahun berikutnya mengadu nasib di jalur yang berbeda dengan berprofesi sebagai ojek pangkalan, kerja di toko buku, pendistribusi ikan-ikan laut ke beberapa warung makan. Aktivitas-aktivitas tersebut dilakukan sambil melanjutkan pendidikan sarjana pada Sekolah Tinggi Agama Islam Yapis Papua, di mana pada tahun 2006 STAIS Yapis dimarger menjadi salah satu fakultas agama Islam pada perguruan tinggi Universitas Yapis Papua, pada kampus tersebutlah penulis menyelesaikan stata satu yang ditempuh selama 5 tahun. 

Selama menjadi mahasiswa dan dalam penyelesaian studi, penulis sepertinya harus kembali ke basic keilmuan yaitu guru dengan mengajar pada SMA Hikmah Yapis Jayapura sampai lulus sarjana. Menjadi guru tetap dilakukan pasca lulus dari FAI Uniyap Jayapura dengan mengajar di SMAN 5 Jayapura. Tahun 2010 dipekerjakan paruh waktu pada program studi PAI Uniyap Jayapura yang menjadi jalan bagi penulis mendapatkan beasiswa Affirmasi Dosen Indonesia Timur dari Kemenag RI yang menjadikan penulis dapat melanjutkan studi S2 di Makassar. Setelah penyelesaian studi magister 2012, penulis kembali ke Jayapura mengabdi sebagai guru pada perguruan tinggi Yapis hingga sekarang. Kemudian melanjutkan studi S3 pada tahun 2018 mendapatkan beasiswa 5000 Doktor dan dapat menyelesaikan studi S3 SPS UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 4 Agustus 2021.

Riwayat organisasi, menjadi bagian dari Banser atau barisan anshor serbaguna ketika menjadi mahasiswa. Kemudian pada tahun 2015 dipercaya menjadi bagian dari pengurus cabang Nahdlatul Ulama Kota Jayapura hingga sekarang. 

Karya Ilmiah yang penulis lakukan pada skripsi: Pengaruh salat pada disiplin belajar siswa SMA Hikmah Yapis Jayapura, Manajemen Peserta Didik SMA Negeri 5 Jayapura termuat di Jurnal Khazanah Provinsi Papua; Peranan Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Sikap Toleransi Beragama Siswa di SMA Negeri 4 Jayapura, termuat di Tesis; Peranan PAI dalam Meningkatkan Toleransi Beragama, termuat di Jurnal Tadib; Kebijakan Pemerintah Terhadap Pendidikan Agama di Sekolah Umum pada Pra Kemerdekaan dan Pasca Kemerdekaan, Jurnal At-Ta’dib; Pendidikan Toleransi Hidup Beragama di Yapis Papua, Jurnal Ilmu Al-Qur’an; Pembelajaran PAI pada Mahasiswa Multikultural; Jurnal At-Ta’dib; Hak Asasi Manusia di Dunia Islam, Jurnal At-Tadib. Buku Sejarah Pendidikan Islam.


Informasi bibliografi