TRANSFORMASI OTONOMI DAERAHPT. Star Digital Publishing, Yogyakarta-Indonesia, 7 Feb 2025 - 208 halaman Otonomi daerah memberi makna sebagai sistem pemerintahan yang kewenangan maksimal diberikan kepada pemerintah daerah guna mengatur dan mengelola urusan rumah tangga serta kepentingan masyarakat lokal. Otonomi daerah membuka kesempatan memaksimalkan potensi secara optimal (Indonesia, 2001). Konsep ini lahir dari kebutuhan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, serta memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan beradaptasi dengan kondisi lokal. Keterlibatan pemerintah daerah m mulai dari implementasi program yang ditetapkan sampai pada pelimpahan tanggung jawab penuh dalam pendanaan dan penyediaan layanan publik (Marenzi et al., 2023). Sebelum diberlakukannya otonomi daerah, beragam kebijakan dan keputusan dilakukan pemerintah pusat secara sentralistik. Hal ini sering menyebabkan kurangnya respons terhadap kebutuhan spesifik masyarakat di daerah. Dengan demikian maka otonomi daerah diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan dan pengambilan keputusan. |
