Wewenang Mahkamah Konstitusi: pelaksanaan wewenang Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan sengketa hasil pemiluPrestasi Pustaka, 2007 - 168 halaman Implementation of legal power of Indonesian Constitutional Court in order to solve election disputes in Indonesia. |
Istilah dan frasa umum
2003 tentang Mahkamah Acara adanya anggota Dewan Perwakilan anggota DPD apabila ayat belas berdasarkan bersifat bukti bukti-bukti calon anggota dan/atau demokrasi diajukan diatas diatur Dikabulkan dilakukan diterima Ditolak DPRD Kab/Kota DPRD Provinsi empat final hakim konstitusi hasil pemilihan umum hasil penghitungan suara hukum jangka kasus kekuasaan ketentuan Pasal keterangan kewenangan Komisi Pemilihan Umum kursi legislatif lembaga Mahkamah Agung Mahkamah Konstitusi MK manipulasi data masuk maupun melakukan melalui memenuhi memutus mengajukan mengingat menyatakan nasional Partai pasangan calon Presiden pelaksanaan pelanggaran pemeriksaan Pemilihan Umum Presiden pemohon penetapan hasil Pengadilan Pengawas Pemilu penyelesaian peradilan perkara permohonan Permusyawaratan perolehan suara perselisihan hasil pemilihan perselisihan hasil pemilu persidangan pertama peserta pemilihan umum peserta Pemilu pihak Presiden dan Wakil proses puluh putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud sebelum sebuah sejak sengketa hasil pemilihan sengketa pemilu setiap sidang sistem tanggal terjadi terkait tetap tiga tingkat Undang Undang-undang Dasar Undang-undang Nomor Wakil Presiden yakni