Politik Tanpa Korupsi

Sampul Depan
Herdiansyah Hamzah, 11 Sep 2021 - 256 halaman

Buku “Politik Tanpa Korupsi” ini, terdiri atas lima bagian yang saling terhubung satu sama lain. Pertama, memahami korupsi. Bagian ini berisi kumpulan tulisan tentang pengetahun dasar tentang apa itu korupsi, bagaimana jejak sejarahnya di republik ini, bagaimana korupsi itu bekerja, dan bagaimana kita melawannya. Kedua, korupsi sumber daya alam. Bagian ini berisi kumpulan tulisan tentang bagaimana korupsi bekerja di sektor sumber daya alam. Mengupas mengenai titik rawan korupsi di sektor sumber daya alam, fenomena korupsi sumber daya alam yang kerap ditemui, dan pengalaman empirik bagaimana korupsi berdampak besar kepada kerusakan lingkungan dan pengancuran ruang hidup Rakyat.

Ketiga, membela KPK. Bagian ini berisi kumpulan tulisan tentang sikap dan uraian tanggung jawab terhadap situasi yang dialami oleh KPK, terutama satu dekade belakangan ini. Serangan terhadap KPK yang datang bertubi-tubi, membutuhkan sokongan dan solidaritas secara luas. Sekalipun pada akhirnya KPK dilumpuhkan dari luar dan digerogoti dari dalam, namun tulisan-tulisan ini memberikan penesan jika kita pernah berada pada barisan yang sama. Keempat, politik tanpa korupsi. Ini merupakan jantung dari keseluruhan tulisan dalam buku ini. Bagian ini berisi kumpulan tulisan yang menelanjangi praktek politik yang busuk dan menjijikkan di republik ini. Korupsi telah mengotori politik. Korupsi pula yang membuat tidak sedikit orang yang merasa jijik dengan politik.

Kelima, korupsi dan pemilihan umum. Sebagai sarana yang seharusnya menyaring orang-orang terbaik, politik elektoral sebagai hulu proses pengisian jabatan-jabatan publik, mesti dikawal dengan baik. Orang-orang yang hendak bertarung dalam politik elektoral ini, harus dipastikan memiliki rekam jejak yang bersih, program yang pro-rakyat, serta rela bekerja demi kepentingan orang banyak. Kelima bagian dalam buku ini, hendak mengirim pesan bahwa politik sesungguhnya hal yang tidak bisa kita hindari. Politik jika dihindari, malah akan melindas kita. Jalan terbaik adalah dengan memimpin dan mengendalikannya. Intinya, politik memang penting. Tapi kita membutuhkan politik yang bermartabat, yakni “Politik Tanpa Korupsi”.

 

Isi

Istilah dan frasa umum

Tentang pengarang (2021)

Lebih sering dipanggil “Castro”, seorang buruh Negara yang sehari-hari bekerja di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. Dilahirkan tepat di hari Jum’at pada tanggal 11 September 1981, di Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Menyelesaikan sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA di Watansoppeng, lalu melanjutkan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, studi S2 di Fakultas Hukum UGM, dan sedang menempuh studi S3 di Program Doktor Ilmu Hukum UGM. Saat ini terdaftar sebagai staf pengajar biasa dan peneliti pada Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur. Minat kajian meliputi Hukum Tata Negara, Hukum Perburuhan, dan Anti Korupsi. Menulis opini di sejumlah media cetak dan online di tingkat lokal maupun nasional, terutama yang menyangkut isu-isu anti korupsi, dinamika ketatanegaraan, pemilihan umum, kebebasan akademik, dan dunia perburuhan.

Informasi bibliografi