Mendidik Anak di Era Digital

Sampul Depan
Noura Books, 8 Okt 2015 - 272 halaman

Tahukah Anda?
-Orang-orang genius di Silicon Valley menjauhkan komputer dari keseharian anak-anak mereka.
-Prancis melarang penggunaan ponsel di sekolah.
-Jerman dan Finlandia mengawasi penggunaan ponsel pada anak-anak dengan ketat.
- Korea, yang dikenal memiliki perkembangan teknogi digital terpesat di dunia mulai mengkhawatirkan dampaknya terhadap anak-anak, generasi penerus masa depan.

Perangkat digital yang canggih saat ini tak dapat dielakkan telah mempermudah hidup kita. Termasuk di antaranya dalam mengasuh anak. Bentuknya yang atraktif menarik perhatian anak-anak dan menjadi media belajar yang menarik. Anak-anak relatif lebih mudah ditenangkan dan lebih pintar dengan kehadirannya. 

Namun, faktanya, dibalik kehebatannya, teknologi digital membawa pengaruh yang mengkhawatirkan bagi masa depan anak-anak. Fitur-fitur yang ditawarkan teknologi digital tanpa sadar telah mengganggu pertumbuhan fisik dan mental mereka. Anak-anak yang terpapar perangkat digital sejak dini dapat mengalami perkembangan otak dan emosi yang tidak sempurna. Akibatnya, mereka memiliki memori jangka panjang yang buruk, emosi tidak stabil, sulit berkonsentrasi, dan bahkan, tidak mampu berpikir. 

Sebelum kerusakan permanen tersebut terlanjur terjadi, Anda bisa mencegahnya. Buku ini akan memberikan panduannya. Tujuh prinsip dasar dipaparkan dalam buku ini untuk menjadi orangtua yang cerdas di era digital, yaitu mampu melindungi anak-anak dari ancaman digital, tetapi tidak menghalangi potensi manfaat yang bisa ditawarkannya.

[Mizan, Noura Books, Parenting, Orangtua, Pertumbuhan, Perkembangan, Anak, Cerdas, Indonesia]

 

Halaman terpilih

Isi

BAB 2
67
BAB 3
109
BAB 4
153
BAB 5
185
TANYA JAWAB SEPUTAR DIGITAL PARENTING
225
Glosarium
252
Hak Cipta

Istilah dan frasa umum

Tentang pengarang (2015)

Yee-Jin Shin adalah psikiater dan praktisi pendidikan anak di Korea Selatan. Setelah lebih dari 20 tahun menangani kasus anak-anak, dia menyadari ada hal-hal yang telah menyakiti jiwa mereka, salah satunya teknologi digital, yang berpotensi menjadi masalah sosial di kemudian hari. Ketika menjadi politikus dan anggota legislatif, ia mengajukan pembuatan undang-undang tentang perlindungan anak dari adiksi terhadap alkohol, game Internet, media digital, perjudian, dan narkoba.

Informasi bibliografi