Kewenangan pemerintah di bidang pertanahanRajawali Pers, RajaGrafindo Persada, 2008 - 224 halaman Legal analysis of government policies on land tenure in Indonesia. |
Istilah dan frasa umum
administrasi Agraria ayat Badan Pertanahan Nasional bagian Bebas bentuk berbagai berdasarkan berkaitan bersangkutan bersifat buku bumi dasar diatur diberikan dilakukan disebutkan ganti kerugian hak guna bangunan hak milik hak pakai hak pengelolaan hak-hak hasil hubungan hukum adat hukum tanah nasional Industri Pulau Batam instansi izin lokasi Kabupaten kabupaten/kota kantor kawasan Kebijakan Pertanahan kegiatan kepala kepentingan Keputusan Presiden Nomor kerja kesatuan ketentuan kewenangan bidang pertanahan Kota Batam lainnya lingkungan maksimum masalah melalui meliputi memberikan mengatur mengenai milik objek otonomi Otorita Batam panitia Pasal pelaksanaan pelayanan pemanfaatan pemberian pemberian hak pemegang penataan ruang Penetapan pengadaan pengaturan pengawasan Pengembangan pengendalian penggunaan penguasaan penyelenggaraan Peraturan peraturan perundang-undangan Perdagangan perencanaan pihak provinsi pusat rangka rencana Republik ruang angkasa sebagaimana seluruh sengketa sesuai setempat sosial subjek sumber daya alam susun teknis terdapat terkait termasuk tertentu tugas tujuan ulayat umum Undang Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 32 urusan pemerintahan UUPA wajib warga wewenang wilayah