Adat dan upacara perkawinan daerah Kalimantan TimurDepartemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah, 1984 - 148 halaman |
Istilah dan frasa umum
Adat dan Upacara Adat menetap sesudah ADAT SEBELUM PERKAWINAN ADAT SESUDAH PERKAWINAN angen apabila artinya ayah bangsawan Banjar belah pihak Bentuk-bentuk perkawinan bersama bersangkutan berupa biasanya boleh buah antang calon Cara memilih jodoh datang denda adat dianggap dilaksanakan dilakukan disebut gadis gong hubungan hukum adat Hukum Waris isteri isterinya kalangan Kalimantan Timur kawinan Kecamatan Kepala Adat Kepala Kampung keturunan Klemantan Kotamadya Balikpapan Kotamadya Samarinda lain-lainnya lainnya Laki lamin malam mandau manik masing-masing maupun mempelai wanita meninggal menyerahkan muda-mudi Paksik pelanggaran Peleqaq pembatasan jodoh pemuda penduduk pengantin pria penuyang perceraian perempuan Perkawinan ideal perkawinan menurut adat pihak keluarga pihak lelaki pihak suami salah satu pihak sebagainya sebuah selesai Sendawar suami-isteri suku Banjar suku Dayak Bahau suku Dayak Benuaq suku Dayak Kenyah suku Dayak Tunjung suku kecil suku Kenyah suku Kutai suku Tunjung Syarat-syarat tadi Tanaq tanda Tari terjadi Tujuan perkawinan umumnya upacara adat Upacara pelaksanaan perkawinan upacara perkawinan Upacara-upacara